Dua Warga Watuapi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggelapan Kompensasi Sutet

    Dua Warga Watuapi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggelapan Kompensasi Sutet
    Ilustrasi.net

    NAGEKEO - ​Dua warga Watuapi Desa Totomala, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo NTT, tersandung kasus tindak piadana penipuan dan penggelapan kompensasi lahan terdampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

    Warga Watuapi yang menjadi tersangka tersebut berinisial MB (69) dan YR (39). Hal itu disampaikan Polisi Resort (Polres) Nagekeo melalui Kasat Reskrim Iptu Rifai kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya. Rabu (08/09/2021).

    Kata Iptu Rifai, sejauh ini perkembangan kasus tersebut Satreskrim Polres Nagekeo sudah melakukan sidik dan dua orang diduga sebagai pelaku telah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

    "Dua orang tersebut dari hasil penyeledikan ditemukan sejumlah uang dan telah dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka yang ditetapkan sejak (07/09) kemarin, " terangnya.

    Iptu Rifai mengaku, saat ini Satreskrim Polres Nagekeo sudah melakukan penyitaan dan penggeledahan barang bukti untuk mendukung memperlancar proses pemeriksaan. 

    "Penyitaan ditemukan sejumlah uang atau dana yang masih tersimpan didalam rekening yang bersangkutan dan rumah yang dibangun yang menggunakan uang dari hasil kejahatan. uang yang kita amankan dalam kasus tersebut kurang lebih 400 jutaan, " ujar Iptu Rifai.

    Dikatakan lagi, kedua orang tersangka saat ini sedang diperiksa Satreskrim Polres Nagekeo dan juga untuk mempermudah proses pemeriksaan agar tidak menghilangi satu dugaan barang bukti, Satreskrim Polres Nagekeo juga telah melakukan penahanan terhadap dua orang pelaku tersebut.

    "Atas perbuatan kedua orang pelaku ini maka dikenakan pasal 372 KUHP dan pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan dan atau kurang lebih 4 tahun, " sebutnya.

    Warga Watuapi Ditetapkan Tersangka Penggelapan Kompensasi
    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Limpahkan Berkas P21 Kasus Penusukan...

    Artikel Berikutnya

    Usai Menimba Pengalaman di Yayasan Sao Mere,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami