DPRD Nagekeo Minta Jaksa Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid dan Bencana Alam 

    DPRD Nagekeo Minta Jaksa Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid dan Bencana Alam 
    Ketua DPRD Nagekeo, Marselinus F Ajo Bupu

    NAGEKEO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nagekeo mendesak Kejaksaan Negeri Ngada untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Covid-19 berupa belanja APD dan perbekalan medis oleh Dinas Kesehatan Nagekeo pada tahun 2020 lalu.

    Menurut Ketua DPRD Nagekeo Marselinus F Ajo Bupu, kasus dugaan korupsi Dana Covid berupa belanja APD dan Perbekalan medis di Dinas Kesehatan Nagekeo sudah didiamkan terlalu lama. DPRD dan masyarakat Nagekeo butuh kejelasan.

    “Kasus ini harus terang benderang, kalau benar ada indikasi korupsi dan menimbulkan kerugian negara saya minta pihak berwajib untuk mengambil tindakan hukum, tapi kalau tidak saya minta ini segera dilakukan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) untuk memberikan kepastian kasus ini” ungkap Ajo Bupu kepada awak media di gedung DPRD Nagekeo pada Kamis (05/08/2021) kemarin.

    Selain Dana Covid-19, DPRD juga mendesak Jaksa agar menuntaskan dugaan korupsi Dana Tanggap Darurat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nagekeo.

    Berkaitan dengan kedua kasus itu, Dia menjelaskan, baik lembaga DPRD maupun masyarakat Nagekeo secara umum masih menunggu kepastian hukum, pasalnya, sejak awal kasus ini mencuat, Kejaksaan Negeri mengumumkan secara terbuka ke publik bahwa dugaan korupsi tersebut sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke tahapan penyidikan.

    “Teman-teman dari Kejaksaan Negeri Ngada sudah melakukan konferensi pers, sudah satu tahun lebih, tapi kok kasus ini didiamkan saja sudah hampir satu tahun lebih” jelasnya.

    Menurut Politisi PDIP ini, jika melihat daripada apa yang disampaikan pihak Kejari Ngada bahwa kasus dugaan korupsi Dana Covid di Dinas Kesehatan Nagekeo berkaitan dengan pengadaan APD tersebut sudah pada tahapan penyidikan, itu artinya tinggal selangkah lagi menetapkan tersangka.

    “Ini sudah terlalu lama, tapi kenapa ini didiamkan saja” tanyanya.

    DPRD Bentuk Pansus

    Menyikapi berbagai persoalan yang ada di Nagekeo selama ini termasuk dugaan korupsi di Dinas Kesehatan tersebut, lembaga DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus).

    Dalam pendapat akhir beberapa Fraksi diantaranya termasuk PDIP juga kami menyampaikan, ada beberapa partai juga menyampaikan tentang Pansus JKN, Dugaan Korupsi Pengadaan APD, Bencana Alam hingga Pansus Pembangunan RS Pratama Raja.

    Ketua Komisi lll DPRD Nagekeo Antonius Moti menegaskan bahwa lembaga dewan akan membentuk pansus DPRD untuk menindaklanjuti tiga hal yakni dugaan korupsi APD dan Perbekalan di Dinas Kesehatan, BPBD, dan pembangunan RS Pratama Raja senilai Rp. 26 Miliar lebih.

    Anton memastikan, meski terdapat beberapa fraksi di DPRD Nagekeo, mayoritas mendukung terbentuknya Pansus ini.

    “Secara aturan ada 5 anggota DPRD dari Fraksi berbeda, Pansus bisa dibentuk. Paling minus Nasdem dengan Gerindra tapi itu tidak ada pengaruhnya. Sebab selama ini yang sudah secara terang benderang menyuarakan terbentuknya Pansus ini ada empat Fraksi yakni, PDI Perjuangan, Golkar-Demokrat, PKB-PKPI dan Perindo-Hanura” jelasnya.

    Menurut Anton, Dari tiga persoalan itu, yang paling mendesak adalah berkaitan dengan dugaan korupsi APD dan perbekalan di Dinas Kesehatan Nagekeo, pasalnya, publik menunggu seperti apa kejelasannya, karena didiamkan sudah terlalu lama.

    “Kami di lembaga DPRD berkomitmen membentuk Pansus untuk mendorong dan mendalami agar kasus ini segera dituntaskan, apakah ada temuan kerugian negara atau tidak, jadi, tugasnya Pansus itu” jelas Anton.

    “Karena statusnya jelas, dari Kejaksaan sudah berikan pernyataan bahwa kasus dugaan korupsi APD dan Perbekalan medis di Dinas kesehatan sudah sampai pada tahapan penyidikan, tapi kenapa ini didiamkan” tambahnya lagi.

    Lebih jauh Politisi Golkar ini menegaskan, berkaitan dengan dugaan korupsi APD dan perbekalan medis juga dana Bencana Alam, lembaga DPRD juga berencana menyurati Komisi Pengawasan Kejaksaan, guna mempertanyakan komitmen Kejaksaan Negeri Ngada dalam menuntaskan kasus tersebut

    DPRD Nagekeo Minta Jaksa Tuntaskan Kasus KKN
    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Palsukan Tanda Tangan, Pemenang Tender Proyek...

    Artikel Berikutnya

    Status Kasus Stagnan, ARJUNA Kembali Desak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 
    Serda Abraham Terus Motivasi Peternak Sapi Binaan Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan Wilayah Sektor Peternakan
    Kapolri Beri Penghargaan Kepada Personel Polda Papua Atas Prestasi Lumpuhkan KKB Tahun 2023 Lalu

    Ikuti Kami