Pemda Nagekeo Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal untuk Satu Tahun Pra Sekolah Dasar

    Pemda Nagekeo Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal untuk Satu Tahun Pra Sekolah Dasar

    NAGEKEO - Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia  6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani  agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

    Untuk mencapai harapan tersebut memerlukan tahapan, program serta upaya yang terencana, terarah dan sistematis. Salah satu perwujudan program pembangunan PAUD secara bertahap ini di upayakan melalui pencapaian yang berlandaskan pada Standar Pelayanan Minimal PAUD. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2018 tentang SPM dan ditindaklanjuti dengan diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.32.Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. 

    Salah satu indikator kabupaten yang mempunyai komitmen dan tanggung jawab untuk memberikan layanan PAUD diwujudkan dalam bentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan SPM PAUD Satu Tahun Pra SD di Kabupaten Nagekeo.

    Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

    Tujuan sosialisasi tersebut antara lain pertama, semua pihak turut serta berperan dalam menyukseskan Program Pendidikan Satu Tahun Pra Sekolah Dasar sebagai mana tertuang dalam Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 59 Tahun 2021.

    Kedua, Membangun persepsi dan komitmen yang sama terhadap pentingnya PAUD dan adanya kerja sama dan kolaborasi semua pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menyukseskan program PAUD.

    Peserta kegiatan para Kepala Sekolah/ Pengelola TK/ Kelompok Bermain, Para Lurah/ Kepala Desa dan Ketua Komite dari 35 Lembaga PAUD yang tersebar di 7 kecamatan.

    Membukan kegiatan itu, Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja langsung memeriksa kehadiran peserta sesuai dengan daftar yang ada pada panitia. Dari daftar peserta yang harus hadir sebanyak 35 Lembaga Paud akan tetapi sampai dengan dimulainya kegiatan masih 4 lembaga PAUD yang belum hadir.

    Terkait kehadiran peserta Dirinya berharap panitia dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebisa mungkin menghadirkan peserta sesuai dengan daftar yang ada. Menurutnya, setiap keterlibatan atau partisipasi rapat itu adalah penting dan bukan hanya sekedar bicara.

    "Bagi saya rapat menjadi penting. Bukan sekedar omong. Kita mau kerja,  kita bukan sedang pidato. Saya minta semua yang diundang benar benar mau hadir. Dan saya minta semua kita mulai berbela rasa. Orang yang datang dan hadir itu sudah melepaskan segala urusannya. Sehingga saya minta setiap diundang pertemuan butuh kehadiran kita, " tegasnya.

    Niat tidak boleh setengah setengah. Keterlibatan semua sangatlah penting dalam hal mengasuh anak. Dimana, kata Wabup Marianus, kalau tidak benar mengasuh anak maka, jangan mimpi kedepannya hal yang diharapkan akan indah.

    "Kenapa saya merasa begitu penting dengan yang namanya pendidikan. Anak anak dibawah asuhan kita. Kita mau mendidik mereka. Kalau kita tidak niat benar mengasuh dan mendidik mereka jangan pernah bermimpi bahwa kedepan kita melihat hal yang indah ketika kita sudah tidak berdaya lagi, " katanya.

    Dia juga berharap agar apa yang menjadi maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut bisa terwujud dengan baik. 

    "Rapat kita, indikatornya apa, target nya apa, sasarannya dan supaya apa kedepannya harus jelas dipaparkan. Biar dipahami secara baik. Dinas P &K harus benar benar perlihatkan bahwa pendidikan di Nagekeo itu harus maju. Data kita "real time" sehingga tidak terjadi ketimpangan dimana ada TK yang luar biasa, ada yang biasa dan ada yang buruk sekali. Saya minta, kepala sekolah, guru, kepala desa luangkan waktu mengunjugi rumah murid. Sehingga bisa mengetahui secara pasti kondisi siswa, " saran Wabup Marianus.

    Dia meminta agar semua harus bekerjasama demi anak. Dan setiap persoalan dapat dicarikan solusi. Soal gedung jangan selalu obsesi pada gedung permanen.Terpenting anak merasa nyaman dan benar-benar memberikan Standar Pelayanan Minimal, selain SPM harus punya konsep, metode, target  apa yang mau yang dikerjakan. 

    tegal Pemda Nagekeo Gelar Peraturan Bapati
    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Ibu Rumah Tangga di Nagekeo Berhasil Gagaskan...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Covid-19 Tegas Perketat Kebiasaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami